Pada tahun 1943, di Indonesia terdapat dua usaha angkutan di zaman
pendudukan Jepang yaitu Jawa Unyu Zigyosha yang mengkhususkan diri pada
angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar dan juga
terdapat Zidosha Sokyoku yang melayani angkutan penumpang dengan
kendaraan bermotor atau bus.
Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1945 dibawah pengelolaan
Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyu Zigyosha berubah nama menjadi
Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang dan Zidosha Sokyoku beralih
menjadi Djawatan Angkutan Darat untuk angkutan penumpang.
Pada tanggal 25 November 1946, kedua jawatan itu denur menjadi satu
berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga
dibentuklah "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", yang
disingkat DAMRI, dengan tugas utamanya menyelenggarakan pengangkutan
darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Tugas tersebut menjadikan semangat kesejarahan DAMRI yang telah
memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan
kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.
Di tahun 1961, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961
terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan
Negara (BPUPN), kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI
ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).
Tahun 1982, pemerintah Indonesia akhirnya menetapkan DAMRI menjadi
Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun
1984 dan diperbaharui melalui Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002.
Di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan
jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan
kendaraan bermotor. (Abya/disunting dari: wikipedia.org/damri.co.id)
Home »
BRAND LAINNYA
» Perum Damri
Perum Damri
Written By Unknown on 30/09/14 | 9/30/2014
Related Articles
Label:
BRAND LAINNYA
Posting Komentar